Kunjungi Serang, Komisi II Gelar Evaluasi Program Prioritas Nasional Soal Pertanahan

29-09-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya saat bertukar cenderamata usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Jumat (29/9/2023). Foto: Saum/nr

 

Isu sengketa tanah senantiasa menjadi sorotan bagi Komisi II DPR kepada Pemerintah Indonesia lantaran dinilai masalah ini kerap menimbulkan konflik sosial antar negara dan masyarakat setempat. Sebab itu, Komisi II DPR mengingatkan stakeholder terkait segera mencari solusi yang mangkus sekaligus tetap memberikan kinerja yang sebaik-baiknya untuk menyelesaikan target kerja yang ditetapkan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Jumat (29/9/2023). Hingga kini, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat soal sengketa lahan yang tidak kunjung usai.

 

"Masalah pertanahan selalu menjadi isu aktual dari masa ke masa, dan hingga kini masih terus muncul di berbagai wilayah di Indonesia. Komisi II DPR RI juga telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait dengan berbagai masalah pertanahan, baik yang disampaikan secara langsung ke Komisi II DPR RI, maupun pada saat melaksanakan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing (anggota dewan)," ucap Wahyu.

 

Kementerian ATR/BPN sebagai garda terdepan dalam penanganan persoalan pertanahan, menurutnya, perlu mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia pun meminta Kementerian ATR/BPN memberikan kinerja yang sebaik-baiknya karena Pemerintah Indonesia menetapkan sektor pertanahan, HGU, dan tata ruang menjadi Program Prioritas Nasional Indonesia.

 

"Sebagai mitra kerja dari Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI sesuai dengan kewenangannya akan selalu berupaya mendukung sekaligus mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN agar optimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan program-program prioritas maupun dalam menangani berbagai masalah pertanahan yang ada," tandasnya.

 

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Banten. Agenda ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan informasi secara utuh mengenai kondisi terkini yang dihadapi oleh Kanwil BPN Provinsi Banten dalam megimplementasikan kebijakan-kebijakan pertanahan dan permasalahan yang dihadapi baik yang sifatnya administratif dan teknis operasional. 

 

Kementerian ATR/BPN memberikan penugasan terhadap Kanwil Kementerian ATR/BPN di Provinsi Banten untuk menyelesaikan target program prioritas nasional. Di antaranya berupa sertipikat redistribusi tanah Provinsi Banten tahun 2023 sebanyak 2.455 bidang yang tersebar di 4 (empat) desa. (ts/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...